Rincian Aduan : LGAN30752303

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 31 Dec 2021

Assalamualaikum,,saya peserta yang lolos tes PPPK, Dalam persyaratan pemberkasan wajib melampirkan SKCK, Nah sebelumnya saya tanya ke polisi polsek cara pembuatannya kemudian dikirim link pendaftaran, saya sudah isi dan konfirmasi ke wa tetapi belum ada balasan, kemudian saya dan temen saya yg sudah seminggu tidak dibalas pergi ke polres kab semarang, Sampai disana dityanyakanlah ke petugasnya dan petugas bilang kita utamakan yang bayar terlebih dahulu (tidak sesuai alur).kami diarahkan untuk bayar kemudian nunggu dapat konfirmasi WA Petugasnya bilang jadinya tanggal 13 padahal batas waktu pemberkasan PPPK tanggal 10 januari. Tadi sudah ditanyakan ke BKD kalo tidak ada perpanjangan waktu. Dikabupaten atau kota lain yang antriannya ratusan saja bisa sehari jadi, kenapa dipolres kab semarang sampai berminggu minggu.Kenapa petugasnya tidak mau mengusahakan sebelum tanggal 10 jadi? Seharusnya kalau sudah online proses pembuatan SKCK bisa lebih cepat dan efisien waktu. Tapi kita harus 2 kali ke polres..Apalah daya rumah saya pojok timur dan polres sebelah barat teramat jauh bukan kalau harus bolak balik.. Solusinya bagaimana? Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 01 Januari 2022 - 18:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 01 Januari 2022 - 18:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Dwi elin Fentiya. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 03 Februari 2022 - 08:59 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Semarang

Selesai

Senin, 21 Maret 2022 - 10:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Semarang Nomor: R/231/II/WAS.2.4./2022 tanggal 04 Februari 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 99810 a.n. Sdr. Dwi Elin Fentiya tanggal 1 Januari 2022 telah ditindaklanjuti oleh anggota Polres Semarang  dengan mendatangi Pendumas dan Pendumas telah mengucapkan terima kasih serta  mencabut pengaduannya