Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN30734472
KABUPATEN PURBALINGGA, 04 May 2023
tentang kelulusan anak SD, ap diwajibkan memberi kenang2 an ke sekolah. di SD negri 02 kedungjati kec bukateja setiap siswa dikenaka sebesar 400 rb, dah sumbangan bkin perpus 270 per siswa
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 04 Mei 2023 - 09:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 04 Mei 2023 - 09:27 WIB
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Senin, 08 Mei 2023 - 15:00 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporannya. Laporan Saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4515 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait.
Selesai
Selasa, 16 Mei 2023 - 08:03 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Dindikbud Kab. Purbalingga
:
Terima kasih atas laporan yang Saudara
sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara telah kami sampaikan kepada Dinas
Pendidkan dan Kebudayan Kabupaten Purbalingga. Dan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Purbalingga telah melakukan konfirmasi ke SD Negeri 02
Kedungjati, Kec. Bukateja, adapun penjelasan yang disampaikan oleh Kepala
Sekolah SD Negeri 02 Kedungjati, Kec. Bukateja adalah sebagai berikut : 1.
Bahwa SD N 2 Kedungjati tidak pernah mewajibkan untuk memberikan kenang -
kenangan ke sekolah. 2. Pada Hari Sabtu, 29 April 2023 dilaksanakan sosialisasi
US/Assemen Sumatif Akhir Jenjang bagi siswa kelas VI, yang dihadiri oleh pihak
sekolah, wali siswa kelas VI dan juga Komite Sekolah. Setelah acara sosialisasi
tersebut selesai, wali siswa kelas VI bersama Komite Sekolah bermusyawarah akan
mengadakan acara perpisahan dan memberikan sumbangan berupa salon aktif/Sound
System secara sukarela.3. Untuk sumbangan pembuatan ruang perpustakaan dengan
membayar Rp. 270.000,- per-siswa itu tidaklah benar. Yang sebenarnya sekolah
sedang mengusulkan rehab ruang kelas serta pembuatan beberapa ruang lain ke
pemerintah, tetapi tanah atau lahan sangat terbatas, sehingga direncanakan
untuk mengecor/membuat lantai dua perpustakaan. Untuk selajutnya wali siswa dan
Komite Sekolah bermusyawarah untuk membantu memberikan sumbangan secara
bertahap sesuai kemampuan dan keikhlasan secara sukarela. Demikian hal - hal
yang dapat kami sampaikan, atas laporan Saudara disampaikan terima kasih.
(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4515)