Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN30420378
Rincian Aduan
LGAN30420378
Lampiran
Disposisi
Jumat, 23 Desember 2022 - 09:02 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Desember 2022 - 09:37 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Jumat, 23 Desember 2022 - 09:38 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Jumat, 23 Desember 2022 - 12:36 WIBKabupaten Demak
Terimakasih atas informasinya,
Terkait dengan hal tersebut kami sampaikn hal-hal sebagai berikut :
1.perencaan pembangunan desa di laksanakan secara partisipatif dan sesuai dengn prioritas desa yang dilaksanakan berdasarkan musyawarah desa;
2. Masyarakat berhak untuk menyampaikan usulan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku;
3. Mekanisme pengambilan keputusan dalam hal ini terkait dengan usulan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan desa dan ditetapkan melalui musyawarah desa;
4. Berkaitan dengan hal tersebut kami sampaikan dengn hormat kepada saudara untuk menyampaikan usulan kepada pemdes sesuai dengan ketentuan peraturan perundngn yang berlaku.
Terimakasih (DINPERMADES P2KB)