Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 03 Agustus 2019 - 10:07 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 05 Agustus 2019 - 19:36 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 05 Agustus 2019 - 19:39 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
bahwa tanah kas desa merupakan asset dr pemerintah desa..dan itu harus ada pelepasan terlebih dahulu oleh pemerintah desa dan ada tukar gulingnya berupa tanah juga yg tempatnya strategis...untuk lebih lanjut bisa ditanyakan di kantor BPN setempat terimakasih