Rincian Aduan : LGAN29573815

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 31 Jul 2023

Saya mendapat surat dari PT. JTAB tertanggal 13 juni 2023 mengenai pembayaran kompensasi pelepasan tanah persil Tawangmangu. lha biasa penyakit birokrasi , ketika kami tindak lanjuti , dari pihak PT. JTAB lama sekali tidak memberi respon kejelasan dengan berbagai alasan. padahal kami sudah dimintai bayar 5 juta untuk pengukuran tanah tersebut yang sejatinya sudah pernah kami lakukan sebelumnya yang kami dimintai bayar 15 juta pada waktu sebelumnya. yang saya adukan adalah : sebenernya PT ini benar2 ada apa tidak ? karena sblmnya tersiar kabar bahwa PT yang dulunya bernama PT Citra Mandiri ( Perusda Jawa Tengah ) ini sudah bubar. Dan kini berganti nama. mohon agar kiranya saya dibantu mempercepat proses ini sehingga ada kejelasan. Karena kompensasi tanah tersebut selanjutnya akan saya gunakan untuk pengurusan PBG yang ter date line. ada batas waktunya. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini