Rincian Aduan
LGAN29457340
Lihat detail lengkap aduan LGAN29457340
LGAN29457340
Admin Gubernuran
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Kabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Dinas Perhubungan , kami sampaikan berikut ini :
Kabupaten Karanganyar
Jalan Solo Kebakkramat ini milik Provinsi, PJU juga menjadi kewenangan provinsi. Kami akan meneruskan informasi ini ke Dishub Prov
Admin Gubernuran
DINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya. Terkait LPJU dimaksud berada di jalan Nasional. Laporan saudara akan kami teruskan kepada BPTD Kelas II Jateng untuk ditindak lanjuti. Nuwun
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya. Terkait LPJU dimaksud berada di jalan Nasional. Laporan saudara akan kami teruskan kepada BPTD Kelas II Jateng untuk ditindak lanjuti. Nuwun