Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN29344766
KABUPATEN KENDAL, 02 Dec 2019
Izin melaporkan pak. Di Yayasan Pondok Modern Selamat Kendal (SMP-SMA) terjadi pelanggaran hak guru dan hak siswa. Disana, guru dibebankan pekerjaan yg tdk layak seperti disuruh jd kuli bangunan, bersihin got, dll layaknya pekerja serabutan. Guru juga punya hak utk mengajar dg tenang dan nyaman. Durasi kerja sehari 11 jam, sebulan dijatah libur cuma 2 hari. Mohon ditindaklanjuti, karena murid juga terkena dampaknya (jd korban). Hak siswa utk mendapatkan fasilitas dan pelayanan pendidikan kurang terpenuhi dg baik. Kami prihatin dg sistem kerja disini yang kurang manusiawi.Â
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 02 Desember 2019 - 14:08 WIB
Verifikasi
Rabu, 04 Desember 2019 - 10:54 WIB
Kabupaten Kendal
selanjutnya Saudara dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Yayasan, agar kontrak kerjanya diuraikan secara jelas sesuai dengan tugas guru.
Terimakasih.
Progress
Kamis, 15 Desember 2022 - 09:29 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya, ponpes slamet merupakan yayasan pendidikan yang berdiri untuk pendidikan formal mengaji dan pendidikan formal tingkat smp dan sma, bilamana ada seuatu yang kurang pas mohon bisa berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk di musyawarahkan secara internal karena bukan merupakan wewenang pemkab, maturnuwun
Selesai
Kamis, 15 Desember 2022 - 09:29 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya, ponpes slamet merupakan yayasan pendidikan yang berdiri untuk pendidikan formal mengaji dan pendidikan formal tingkat smp dan sma, bilamana ada seuatu yang kurang pas mohon bisa berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk di musyawarahkan secara internal karena bukan merupakan wewenang pemkab, maturnuwun