Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN28303175
Rincian Aduan
LGAN28303175
Selesai
Public
Lampiran
Pak Ganjar tolong bantu saya, Saya melaporkan Perusahaan PT. Visi Fokus Sindotama Perkasa ke Disnaker, Dan sesuai anjuran disnaker harusnya Perusahaan membayar apa yg jadi hak saya. Tapi perusahaan tidak mau membaya mereka menyewa jasa pengacara. Perusahaan berlaku curang dengan memanipulasi JHT saya nominal yg didaftarkan JHT tidak sesuai dengan gaji yg seharusnya saya terima tiap bulannya. Dan itu merugikan saya sebagai karyawan
Disposisi
Jumat, 10 Juni 2022 - 09:27 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 23 Juni 2022 - 14:37 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Jumat, 05 Agustus 2022 - 07:22 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan sdh ada anjuran yg dikeluarkan oleh mediator kota semarang, dgn keluarnya anjuran sbnrnya tugas naker sdh selesai.tinggal pihak yg tdk menerima anjuran yg mengajukan perselisihan ke PPHI.
Terkait dgn hal tsb kita dari kami Disnakertrans Prov Jateng hanya bisa melaksanakan jasa baik dgn mengundang memanggil perusahaan dan menyampaikan aturan terkait pasal156 uu ciptaker bhw ada kewajiban dr perusahaan utk membyr pesangon dan itu ada sanksinya di psl 185.terimakasih
Selesai
Jumat, 05 Agustus 2022 - 07:22 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai