Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN28303175

Rincian Aduan

LGAN28303175

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
09 Jun 2022
0 ditandai
Pak Ganjar tolong bantu saya, Saya melaporkan Perusahaan PT. Visi Fokus Sindotama Perkasa ke Disnaker, Dan sesuai anjuran disnaker harusnya Perusahaan membayar apa yg jadi hak saya. Tapi perusahaan tidak mau membaya mereka menyewa jasa pengacara. Perusahaan berlaku curang dengan memanipulasi JHT saya nominal yg didaftarkan JHT tidak sesuai dengan gaji yg seharusnya saya terima tiap bulannya. Dan itu merugikan saya sebagai karyawan

Disposisi

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:27 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:37 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Jumat, 05 Agustus 2022 - 07:22 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan sdh ada anjuran yg dikeluarkan oleh mediator kota semarang, dgn keluarnya anjuran sbnrnya tugas naker sdh selesai.tinggal pihak yg tdk menerima anjuran yg mengajukan perselisihan ke PPHI.
Terkait dgn hal tsb kita dari kami Disnakertrans Prov Jateng hanya bisa melaksanakan jasa baik dgn mengundang memanggil perusahaan dan menyampaikan aturan terkait pasal156 uu ciptaker bhw ada kewajiban dr perusahaan utk membyr pesangon dan itu ada sanksinya di psl 185.terimakasih

Selesai

Jumat, 05 Agustus 2022 - 07:22 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai