Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN27955750

Rincian Aduan

LGAN27955750

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
16 Nov 2022
0 ditandai
assallamualaikum pak gubernur ganjar pranowo yg terhormat. saya atas nama priyanto ingin menyampaikan keluhan pelayanan yg di lakukan oleh salah satu petugas dinas sosial Pemalang. mau usulan pembuatan kis anak saya, namun jawaban petugas tersebut " SAAT INI TDK BISA MELAKUKAN USULAN KARENA ADA TUGAS / PEKERJAAN YG LEBIH PENTING. sedangkan saya sdh sesuai prosedur bhkn KK saya sdh masuk di DTKS

Disposisi

Rabu, 16 November 2022 - 14:49 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Rabu, 16 November 2022 - 17:33 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo terima kasih aduan kami terima. Mohon dapat diberikan informasi lebih lengkap mungkin atas nama siapa petugasnya untuk kami koordinasikan dengan Pemkab Pemalang. Untuk usulan tersebut monggo kirimkan data njenengan ke email dinsos@jatengprov.go.id

KIS PBI syaratnya adalah 

- Masuk dalam DTKS (cek melalui aplikasi cekbansos Kemensos RI)
- Diusulkan oleh Dinas Sosial Kab/Kota Setempat
- Keputusan ditetapkan oleh Kemensos
 

sedangkan untuk reaktivasi BPJS KIS silakan
1. Cek status kepesertaan KIS PBI melalui call center BPJS Kesehatan,
2. Cek apakah data masuk di DTKS melalui aplikasi cekbansos Kemensos RI. 
3. Lapor ke Kantor Dinsos Kab/kota sesuai KTP dengan membawa kartu KIS-PBI, KK dan KTP-el untuk mendapatkan surat rekomendasi/pengantar/surat keterangan re-aktivasi ke kepala cabang Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
4. Lakukan rekativasi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.