Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN27955750
Rincian Aduan
LGAN27955750
Verifikasi
Public
Lampiran
assallamualaikum pak gubernur ganjar pranowo yg terhormat.
saya atas nama priyanto ingin menyampaikan keluhan pelayanan yg di lakukan oleh salah satu petugas dinas sosial Pemalang. mau usulan pembuatan kis anak saya, namun jawaban petugas tersebut " SAAT INI TDK BISA MELAKUKAN USULAN KARENA ADA TUGAS / PEKERJAAN YG LEBIH PENTING. sedangkan saya sdh sesuai prosedur bhkn KK saya sdh masuk di DTKS
Disposisi
Rabu, 16 November 2022 - 14:49 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Rabu, 16 November 2022 - 17:33 WIBDINAS SOSIAL
Monggo terima kasih aduan kami terima. Mohon dapat diberikan informasi lebih lengkap mungkin atas nama siapa petugasnya untuk kami koordinasikan dengan Pemkab Pemalang. Untuk usulan tersebut monggo kirimkan data njenengan ke email dinsos@jatengprov.go.id
KIS PBI syaratnya adalah
- Masuk dalam DTKS (cek melalui aplikasi cekbansos Kemensos RI)
- Diusulkan oleh Dinas Sosial Kab/Kota Setempat
- Keputusan ditetapkan oleh Kemensos
sedangkan untuk reaktivasi BPJS KIS silakan
1. Cek status kepesertaan KIS PBI melalui call center BPJS Kesehatan,
2. Cek apakah data masuk di DTKS melalui aplikasi cekbansos Kemensos RI.
3. Lapor ke Kantor Dinsos Kab/kota sesuai KTP dengan membawa kartu KIS-PBI, KK dan KTP-el untuk mendapatkan surat rekomendasi/pengantar/surat keterangan re-aktivasi ke kepala cabang Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
4. Lakukan rekativasi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.