Rincian Aduan : LGAN27243052

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 16 Nov 2018

Pak saya Andri, saya dari desa Kendalsari kecamatan petarukan, saya mau nanya apakah pembuatan KK itu bayar? yang saya bingung, di dukcapil Pemalang bikin KK gratis, tapi di kecamatan malah bayar 20rb, klo emang ada undang2 untuk bayar mohon info, tapi kalau tidak ada mohon di rivew ke kecamatan petarukan, kemungkinan itu kegiatan pungli

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 16 November 2018 - 15:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Jumat, 16 November 2018 - 15:18 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporab ditindak lanjuti 

Progress

Jumat, 16 November 2018 - 15:39 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Di Dinas Dukcapil Kab Pemalang hanya melakukan pengentryan data penduduk yang baru lahir, jadi tidak ada keterlambatan pelaporan data penduduk sesuai dengan perda yang berlaku di Pemalang. Dan data penduduk yang terlambat pelaporannya dilakukan pendaftarannya di kecamatan sehingga yang menjalankan perda denda keterlambatan yaitu pendaftaran di Kecamatan. Suwun

Selesai

Jumat, 16 November 2018 - 15:39 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab