Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN27235909
KABUPATEN PURBALINGGA, 09 Apr 2023
percuma laporan disini, udah 2 kali laporan galian c ilegal didesa jatisaba , Purbalingga, tapi galian c ilegal tetap saja beroperasi. payah. ga ada guna
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 09 April 2023 - 11:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 April 2023 - 08:56 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Sabtu, 29 April 2023 - 14:01 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Satpol PP Purbalingga bersama anggota pada Tanggal 27 April 2023.
2. Kondisi Lapangan
a. Pada saat cek lapangan, kondisi alat berat excavator dalam keadaaan rusak diparkirkan di tepi sungai pada koordinat 7⁰ 22’ 47,9’’ S ; 109⁰ 23’ 45,0’’ E .
b. Pada saat cek lapangan, berdasarkan informasi warga sekitar kegiatan penambangan telah berhenti sebelum idul fitri 2023
c. Berdasarakan catatan inventarisasi penambangan tanpa izin, pada lokasi yang dilaporkan telah terjadi kegiatan penambangan hanya berjalan beberapa waktu, berhenti, kemudian beraktivitas lagi.
3. Tindak Lanjut:
a. Telah dilakukan koordinasi kepada Satpol PP Purbalingga bahwa tidak ada IUP Tahap Operasi Produksi pada lokasi tersebut.
b. Kami meminta kepada Satpol PPPurbalingga untuk melakukan pemantauan lebih lanjut mengingat berdasarkan rekapitulasi data aduan laporgub pada lokasi tersebut telah berulang kali dan juga masih adanya excavator yang terparkir pada area tersebut berpotensi untuk melakukan kegiatan penambangan kembali.
Selesai
Sabtu, 29 April 2023 - 14:01 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih