Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN27235909

Rincian Aduan

LGAN27235909

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
09 Apr 2023
0 ditandai
percuma laporan disini, udah 2 kali laporan galian c ilegal didesa jatisaba , Purbalingga, tapi galian c ilegal tetap saja beroperasi. payah. ga ada guna

Disposisi

Minggu, 09 April 2023 - 11:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 10 April 2023 - 08:56 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Sabtu, 29 April 2023 - 14:01 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :

1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Satpol PP Purbalingga bersama anggota pada Tanggal 27 April 2023.

2. Kondisi Lapangan

a. Pada saat cek lapangan, kondisi alat berat excavator dalam keadaaan rusak diparkirkan di tepi sungai pada koordinat 7⁰ 22’ 47,9’’ S ; 109⁰ 23’ 45,0’’ E . 

b. Pada saat cek lapangan, berdasarkan informasi warga sekitar kegiatan penambangan telah berhenti sebelum idul fitri 2023

c.  Berdasarakan catatan inventarisasi penambangan tanpa izin, pada lokasi yang dilaporkan telah terjadi kegiatan penambangan hanya berjalan beberapa waktu, berhenti, kemudian beraktivitas lagi.

3. Tindak Lanjut:

a. Telah dilakukan koordinasi kepada Satpol PP Purbalingga bahwa tidak ada IUP Tahap Operasi Produksi pada lokasi tersebut.

b. Kami meminta kepada Satpol PPPurbalingga untuk melakukan pemantauan lebih lanjut mengingat berdasarkan rekapitulasi data aduan laporgub pada lokasi tersebut telah berulang kali dan juga masih adanya excavator yang terparkir pada area tersebut berpotensi untuk melakukan kegiatan penambangan kembali.

Selesai

Sabtu, 29 April 2023 - 14:01 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih