Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN27096503

Rincian Aduan

LGAN27096503

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
15 Feb 2023
0 ditandai
Ijin melapor Pak Ganjar telah terjadi adanya Razia/Cegatan ilegal yang terjadi di Pos Polisi kec.Pringsurat Kab.Temanggung Dengan TKP oknum polisi tsb memberhentikan kendaraan secara random terutama kendaraan dengan nopol diluar kab.temanggung (nopol H, B, dll) dan apabila terjadi pelanggaran atau surat tidak lengkap langsung digiring untuk masuk pos polisi dan negosiasi damai di tempat (uang damai) Mohon sekiranya Pak Ganjar beserta Ditlantas, Itwasda & Propam Polda Jateng untuk kooperatif menindak dengan tegas oknum polisi pungli tersebut agar menjadikan citra polisi menjadi baik. Berikut saya lampirkan foto TKP dan mobil yang diberhentikan oleh oknum polisi lalu lintas tersebut. Terimakasih Waktu & Kejadian : Hari Rabu 15 Februari 2023 pukul 10.15 WIB di Pos Polisi Pertigaan Pringsurat Kab.Temanggung

Disposisi

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:24 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 27 Februari 2023 - 13:34 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah diklarifikasi oleh Subbagdumasawan Itwasda Polda Jateng dengan melakukan klarifikasi langsung kepada petugas di Samsat Polda Jateng  

Selesai

Senin, 27 Februari 2023 - 13:34 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah diklarifikasi oleh Subbagdumasawan Itwasda Polda Jateng dengan melakukan klarifikasi langsung kepada petugas di Samsat Polda Jateng