Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN26970304

Rincian Aduan

LGAN26970304

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
16 Sep 2022
0 ditandai
selamat malam bapak/ibu. ini terkait masalah bantuan subsidi BBM yang berupa uang tuani kenapa yang mendapatkan haya orang-orang itu-itu saya. padahal kan kita semua terkena dampaknya saya sebagai warga wilayah bayumas kecamatan kemranjen desa nusamangir merasa tidak adil dengan pembagian bantuan yang diberikan kepada orang-orang yang dekat dengan perangkat dan kerabat perangkat desa. yang mendapatkan malah kebanyakan orang-orang yang kaya, punya sawah luas,punya mobil saya tidak pernah dapat bantuan dari desa. setiap saya lapar ke desa. desa hanya menjawab itu sudah dari atas sudah dari pemerintahan atas

Disposisi

Sabtu, 17 September 2022 - 23:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Minggu, 18 September 2022 - 11:47 WIB

Kabupaten Banyumas

Sudah kami sampaikan ke dinas terkait terima kasih

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:13 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah diberikan. wa’alaikumsalam wr.wb. untuk penerima program bansos yang sudah tidak tepat sasaran silahkan melaporkan dan di konsultasikan dgn petugas operator dtks yg ada di desa/kelurahan atau dengan petugas TKSK yg ada di kecamatan. syarat utama untuk mendapatkan program bansos seperti program pkh,bpnt,pbi dari pemerintah khususnya dari kemensos syaratnya yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. untuk penerima program blt bbm merupakan penerima bansos bpnt dan pkh aktif dari data dtks kementerian sosial. untuk penyaluran dan data penerima program blt bbm semuanya dilakukan langsung oleh PT.Pos Indonesia dan tidak melalui Dinas terkait.


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:13 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah diberikan. wa’alaikumsalam wr.wb. untuk penerima program bansos yang sudah tidak tepat sasaran silahkan melaporkan dan di konsultasikan dgn petugas operator dtks yg ada di desa/kelurahan atau dengan petugas TKSK yg ada di kecamatan. syarat utama untuk mendapatkan program bansos seperti program pkh,bpnt,pbi dari pemerintah khususnya dari kemensos syaratnya yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. untuk penerima program blt bbm merupakan penerima bansos bpnt dan pkh aktif dari data dtks kementerian sosial. untuk penyaluran dan data penerima program blt bbm semuanya dilakukan langsung oleh PT.Pos Indonesia dan tidak melalui Dinas terkait.