Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN26794373
KABUPATEN GROBOGAN, 08 Apr 2023
mohon maaf pak gub, monggo di survei, jalan ini masih wilayah di jawatengah, entah jalan ini terakhir kena perbaikan kapan, sejak sy pacaran dgn org grobogan, menikah thn 2018 sampai saat ini anak umur 3 tahun saya selalu melewati jalan ini tidak berubah, kondisi tinggal tanah berbatu, jane ya paling 400 meter, tapi kok g di dandan2ni, jalan perbatasan kab. boyolali dan kab. grobogan. dan di setiap jembatan jalan selalu rusak tidak ada perbaikan sama sekali.. #jalanrusak #grobogan #karanglangu #kedungjati
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 09 April 2023 - 11:29 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 10 April 2023 - 09:03 WIB
Kabupaten Grobogan
Kewenangan pemprov jateng
Disposisi
Senin, 10 April 2023 - 09:04 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 10 April 2023 - 09:42 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
yang dimaksud pelapor jl. raya karanggede - kedungjati
-7.211873, 110.639265 ruas jalan tersebut masuk kewenangan DPUPR kabupaten grobogan.
Disposisi
Senin, 10 April 2023 - 09:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 April 2023 - 11:10 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 10 April 2023 - 11:11 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Kedungjati
Selesai
Senin, 10 April 2023 - 11:11 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kedungjati
Mengenai aduan tersebut,
Ruas jalan tersebut masuk jalan kabupaten. Dalam muarenbang RKPD di kecamatan kami telah mengusulkan peningkatan ruas jalan tersebut dalam RKPD 2024. Usulan kegiatan tsb merupakan usulan prioritas kecamatan kedungjati. Demikian utk menjadikan maklum