Rincian Aduan : LGAN26794373

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 08 Apr 2023

mohon maaf pak gub, monggo di survei, jalan ini masih wilayah di jawatengah, entah jalan ini terakhir kena perbaikan kapan, sejak sy pacaran dgn org grobogan, menikah thn 2018 sampai saat ini anak umur 3 tahun saya selalu melewati jalan ini tidak berubah, kondisi tinggal tanah berbatu, jane ya paling 400 meter, tapi kok g di dandan2ni, jalan perbatasan kab. boyolali dan kab. grobogan. dan di setiap jembatan jalan selalu rusak tidak ada perbaikan sama sekali.. #jalanrusak #grobogan #karanglangu #kedungjati

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 09 April 2023 - 11:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Dikembalikan

Senin, 10 April 2023 - 09:03 WIB

Kabupaten Grobogan

Kewenangan pemprov jateng

Disposisi

Senin, 10 April 2023 - 09:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Dikembalikan

Senin, 10 April 2023 - 09:42 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

yang dimaksud pelapor jl. raya karanggede - kedungjati 

-7.211873, 110.639265 ruas jalan tersebut masuk kewenangan DPUPR kabupaten grobogan. 

Disposisi

Senin, 10 April 2023 - 09:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 10 April 2023 - 11:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 10 April 2023 - 11:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Kedungjati

Selesai

Senin, 10 April 2023 - 11:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kedungjati

Mengenai aduan tersebut,
Ruas jalan tersebut masuk jalan kabupaten. Dalam muarenbang RKPD di kecamatan kami telah mengusulkan peningkatan ruas jalan tersebut dalam RKPD 2024. Usulan kegiatan tsb merupakan usulan prioritas kecamatan kedungjati. Demikian utk menjadikan maklum