Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN26208097
KOTA SEMARANG, 29 Jul 2022
assalamualaikum bapak gubernur..saya pekerja PT.ALAM CITRA LESTARI kawasan industri candi blok XI A NO.7 semarang.berulang kali melaporkan pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan tersebut.akan tetapi sampai saat ini perusahaan tetap tidak mau mentaati undang-undang yang di tetapkan pemerintah.berbagai upaya di lakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan sistem kerja yang selama ini memberatkan karyawan.diantaranya memberikan keterangan palsu kepada petugas dari dinas tenaga kerja,menekan karyawan untuk menandatangani pernyataan untuk menutupi pelanggaran yang di lakukan.sedangkan fakta di lapangan jam kerja yang di lakukan tetap 66 jam seminggu tanpa ada perhitungan lembur,dan perhitungan lembur pada hari libur tetap tidak benar rumus perhitunganya..dengan dalih perusahaan menerapkan sistem target.secara aturan perusahaan boleh mempunyai target produksi,akan tetapi solusi yang di pakai untuk mencapai target produksi tersebut tetap tidak boleh melanggar undang-undang.untuk itu kami para pekerja PT.ALAM CITRA LESTARI memohon bantuan dari bapak gubernur untuk menindak tegas pelanggaran tersebut..tuntutan kami terhadap perusahaan cuma satu,yaitu sesuai aturan.atas perhatian dari bapak gubernur saya ucapkan terima kasih.
Disposisi
Minggu, 31 Juli 2022 - 21:05 WIB
Verifikasi
Senin, 01 Agustus 2022 - 08:35 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:56 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:51 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI