Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN25998411

Rincian Aduan

LGAN25998411

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
02 Apr 2023
0 ditandai
Assalamualaikum kepada yth Bapak ganjar P. mohon ijin menyampaikan. kami dari warga DESA JATISABA, PURBALINGGA ada kegiatan penambangan pasir/galian c ILEGAL yg berada di desa Brecek kec Kaligondang. tetapi akses yg dilalui Desa Jatisaba. jalan rusak parah. jalan yg belum lama dibeton juga retak patah. galian C tersebut dikelola oleh preman & Ormas. aparat , dinas terkait juga ikut menjadi beking. sering didatangi aparat, tetapi tetap jalan. mohon jika akan melakukan sidak dari provinsi, jangan memberi tahu dinas/ aparat di pemda Purbalingga.terimakasih

Disposisi

Minggu, 02 April 2023 - 22:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 03 April 2023 - 07:25 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 03 April 2023 - 09:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

proses

Progress

Rabu, 05 April 2023 - 07:34 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut 

:

1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Kanit Tipidter Polres Purbalingga bersama anggota pada Tanggal 4 April 2023.

2. Kondisi Lapangan

a. Terdapat bekas kegiatan penambangan sirtu menggunakan 2(dua) alat berat excavator merk Kobelco warna hijau. Pada saat cek lapangan, kondisi alat berat excavator dalam keadaaan off (tidak beroperasi) diparkirkan pada koordinat 7⁰ 23’ 51,2’’ S ; 109⁰ 23’ 47,5’’ E dan 1 alat lainya berada di tepi sungai pada koordinat 7⁰ 22’ 47,9’’ S ; 109⁰ 23’ 45,0’’ E . 

b. Pada saat cek lapangan, penanggung jawab lapangan tidak berada dilokasi dan tidak ada kegiatan penambangan.

c.  Berdasarakan catatan inventarisasi penambangan tanpa izin, pada lokasi yang dilaporkan telah terjadi kegiatan penambangan secara periodik ( hanya berjalan beberapa waktu, berhenti, kemudian beraktivitas lagi).

3. Tindak Lanjut:

a. Telah dilakukan koordinasi kepada Polres Purbalingga bahwa tidak ada IUP Tahap Operasi Produksi pada lokasi tersebut.

b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan penindakan lebih tegas mengingat berdasarkan rekapitulasi data aduan laporgub pada lokasi tersebut telah berulang kali dan juga masih adanya excavator yang terparkir pada area tersebut berpotensi untuk melakukan kegiatan penambangan kembali.


Progress

Rabu, 05 April 2023 - 07:34 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

dokumentasi terlampir

Selesai

Rabu, 05 April 2023 - 07:35 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih