Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN25998411
KABUPATEN PURBALINGGA, 02 Apr 2023
Assalamualaikum kepada yth Bapak ganjar P. mohon ijin menyampaikan. kami dari warga DESA JATISABA, PURBALINGGA ada kegiatan penambangan pasir/galian c ILEGAL yg berada di desa Brecek kec Kaligondang. tetapi akses yg dilalui Desa Jatisaba. jalan rusak parah. jalan yg belum lama dibeton juga retak patah. galian C tersebut dikelola oleh preman & Ormas. aparat , dinas terkait juga ikut menjadi beking. sering didatangi aparat, tetapi tetap jalan. mohon jika akan melakukan sidak dari provinsi, jangan memberi tahu dinas/ aparat di pemda Purbalingga.terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 02 April 2023 - 22:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 April 2023 - 07:25 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 03 April 2023 - 09:26 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
proses
Progress
Rabu, 05 April 2023 - 07:34 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut
:
1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Kanit Tipidter Polres Purbalingga bersama anggota pada Tanggal 4 April 2023.
2. Kondisi Lapangan
a. Terdapat bekas kegiatan penambangan sirtu menggunakan 2(dua) alat berat excavator merk Kobelco warna hijau. Pada saat cek lapangan, kondisi alat berat excavator dalam keadaaan off (tidak beroperasi) diparkirkan pada koordinat 7⁰ 23’ 51,2’’ S ; 109⁰ 23’ 47,5’’ E dan 1 alat lainya berada di tepi sungai pada koordinat 7⁰ 22’ 47,9’’ S ; 109⁰ 23’ 45,0’’ E .
b. Pada saat cek lapangan, penanggung jawab lapangan tidak berada dilokasi dan tidak ada kegiatan penambangan.
c. Berdasarakan catatan inventarisasi penambangan tanpa izin, pada lokasi yang dilaporkan telah terjadi kegiatan penambangan secara periodik ( hanya berjalan beberapa waktu, berhenti, kemudian beraktivitas lagi).
3. Tindak Lanjut:
a. Telah dilakukan koordinasi kepada Polres Purbalingga bahwa tidak ada IUP Tahap Operasi Produksi pada lokasi tersebut.
b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan penindakan lebih tegas mengingat berdasarkan rekapitulasi data aduan laporgub pada lokasi tersebut telah berulang kali dan juga masih adanya excavator yang terparkir pada area tersebut berpotensi untuk melakukan kegiatan penambangan kembali.
Progress
Rabu, 05 April 2023 - 07:34 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
dokumentasi terlampir
Selesai
Rabu, 05 April 2023 - 07:35 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih