Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN25782978
KABUPATEN PURBALINGGA, 03 Aug 2023
assalamualaikum pak mohon maaf, saya mau usul untuk jalan didaerah saya rusak dan tidak ada tindakan perbaikan jalan dari desa (desa grantung, kec. karangmoncol, kab.purbalingga)
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 03 Agustus 2023 - 14:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 10:22 WIB
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Senin, 21 Agustus 2023 - 15:39 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporannya. Laporan Saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4828 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait.
Selesai
Senin, 28 Agustus 2023 - 13:59 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin Kecamatan Karangmoncol Kab. Purbalingga :
Terima kasih atas laporan bapak/ibu
Berkaitan dengan keluhan bapak/ibu mengenai jalan rusak di desa Grantung dapat kami jelaskan bahwa Jalan di Desa Grantung terdiri atas jalan kabupaten dan Jalan Desa. Untuk jalan kabupaten menjadi kewenangan Pemda Kabupaten dan untuk jalan desa menjadi wewenang Pemdes Grantung melalui Dana Desa.
Demikian tanggapan kami
(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4828)