Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN25404695
Rincian Aduan
LGAN25404695
Verifikasi
Public
mau lapor apakah mobil siaga desa itu boleh di gadaikan? ada salah satu kades jejeg kec. bumijawa kabupaten Tegal telah mengadaikan mobil siaga milik desa buat kepentingan pribadinya.
Topik
Disposisi
Senin, 20 Juni 2022 - 03:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Rabu, 22 Juni 2022 - 10:34 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya kami kordinasikan dengan PemkabTegal melalui Kecamatan BUmijawa untuk dilakukan visitasi dan untuku menanyakan lebih lanjut alasan Kades Jejejg dalam menggnakan mobi siaga yang dalam fungsi dan kegunaanya diperuntukan untuk warag Desa Jejeg