Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN25404695

Rincian Aduan

LGAN25404695

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
18 Jun 2022
0 ditandai
mau lapor apakah mobil siaga desa itu boleh di gadaikan? ada salah satu kades jejeg kec. bumijawa kabupaten Tegal telah mengadaikan mobil siaga milik desa buat kepentingan pribadinya.

Disposisi

Senin, 20 Juni 2022 - 03:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:34 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya kami kordinasikan dengan PemkabTegal melalui Kecamatan BUmijawa untuk dilakukan visitasi dan untuku menanyakan lebih lanjut alasan   Kades Jejejg dalam menggnakan mobi siaga yang dalam fungsi dan kegunaanya diperuntukan untuk warag Desa Jejeg