Rincian Aduan : LGAN23444199

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 14 Jun 2019

administrasi kependudukan tidak sesuai dengan peraturan menteri dan peraturan presiden.di kecamatan Ampel Boyolali tidak melaksanakan peraturan menteri no 19 tahun 2018 tentang waktu pembuatan administrasi kependudukan 1x24jam.dan peraturan presiden no 9 tahun 2018 tentang dihapuskanya surat pengantar dari tingkat RT sampai dengan kecamatan.kepada pihak terkait tolong memberikan informasi dan pelayanan yang terbaik untuk warga.hanya untuk mencari keuntungan pribadi.padahal bekerja untuk pelayanan masyarakat.kenapa masih mau bekerja untuk calo.sampai2 didukcapil kalah antrian dengan para calo dan biro jasa.jadi peraturan menteri dan presiden pun kalah dengan uang.semoga cepat sadar para pejabat terkait.

0 Orang Menandai Aduan Ini