Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN23289113

Rincian Aduan

LGAN23289113

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
28 Oct 2022
0 ditandai
kenapa membuat skck harus menggunakan pengantar dari desa dan kecamatan sangat di sayangkan era digital seperti ini administrasi seperti ini sangatlah menguras waktu

Disposisi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:38 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:38 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara HIDAYATUL MUSTAFID. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 14 November 2022 - 12:44 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa pengantar dari Desa dan Kecamatan sudah sesuai ketantuan yang berlaku