Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN23150583
Rincian Aduan
LGAN23150583
Verifikasi
Public
PPPK . Sesuai aturan dasar pengangkatan guru PPPK. Kenapa ada Tendik TU dengan Tugas admin dapodik yang diposisikan sebagai GURU? Mohon ditindak lanjuti.
Disposisi
Senin, 27 Juni 2022 - 09:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Kamis, 07 Juli 2022 - 11:38 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan PemkabTegal melalui Dinas Dikbud untuk dicarikan penyebab tkenapa ada tupoksi rangkap dalam satu pekerjaan.Mekaten nggih