Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN23055987
KABUPATEN WONOGIRI, 03 Jul 2023
pak ganjar ini proses ganti rugi saluran irigasi bendungan pidekso sampai saat ini blm juga ada musyawarah lagi tentang harga tanah yang terkena padahal udah lengkap berkas2 nya udah di kumpulkan kata nya bpn agustus ganti rugi nya udah bisa di terima.. tolong kejelasan nya pak
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 03 Juli 2023 - 17:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 04 Juli 2023 - 10:22 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri.
Progress
Kamis, 20 Juli 2023 - 09:32 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri :
Sehubungan aduan Saudara berikut kami sampaikan hal sebagai berikut bahwa :
1. Pembebasan tanah untuk Daerah Irigasi Pidekso saat ini masih dalam tahap inventarisasi dan identifikasi oleh Satgas A dan Satgas B yang mengalami kendala karena ada pergeseran Trase di beberapa titik.
2. Musyawarah harga tanah belum bisa dilaksanakan karena masih harus melewati Tahapan Pengumuman Daftar Nominatif Pihak yang Berhak dan Tahapan Penilaian oleh Appraisal.
Demikian untuk menjadi maklum.
Selesai
Kamis, 20 Juli 2023 - 09:32 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri :
Sehubungan aduan Saudara berikut kami sampaikan hal sebagai berikut bahwa :
1. Pembebasan tanah untuk Daerah Irigasi Pidekso saat ini masih dalam tahap inventarisasi dan identifikasi oleh Satgas A dan Satgas B yang mengalami kendala karena ada pergeseran Trase di beberapa titik.
2. Musyawarah harga tanah belum bisa dilaksanakan karena masih harus melewati Tahapan Pengumuman Daftar Nominatif Pihak yang Berhak dan Tahapan Penilaian oleh Appraisal.
Demikian untuk menjadi maklum.