Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN23055987

Rincian Aduan

LGAN23055987

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
03 Jul 2023
0 ditandai
pak ganjar ini proses ganti rugi saluran irigasi bendungan pidekso sampai saat ini blm juga ada musyawarah lagi tentang harga tanah yang terkena padahal udah lengkap berkas2 nya udah di kumpulkan kata nya bpn agustus ganti rugi nya udah bisa di terima.. tolong kejelasan nya pak

Disposisi

Senin, 03 Juli 2023 - 17:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 04 Juli 2023 - 10:22 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri.

Progress

Kamis, 20 Juli 2023 - 09:32 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri :

Sehubungan aduan Saudara berikut kami sampaikan hal sebagai berikut bahwa :
1. Pembebasan tanah untuk Daerah Irigasi Pidekso saat ini masih dalam tahap inventarisasi dan identifikasi oleh Satgas A dan Satgas B yang mengalami kendala karena ada pergeseran Trase di beberapa titik.
2. Musyawarah harga tanah belum bisa dilaksanakan karena masih harus melewati Tahapan Pengumuman Daftar Nominatif Pihak yang Berhak dan Tahapan Penilaian oleh Appraisal.
Demikian untuk menjadi maklum.

Selesai

Kamis, 20 Juli 2023 - 09:32 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri :

Sehubungan aduan Saudara berikut kami sampaikan hal sebagai berikut bahwa :
1. Pembebasan tanah untuk Daerah Irigasi Pidekso saat ini masih dalam tahap inventarisasi dan identifikasi oleh Satgas A dan Satgas B yang mengalami kendala karena ada pergeseran Trase di beberapa titik.
2. Musyawarah harga tanah belum bisa dilaksanakan karena masih harus melewati Tahapan Pengumuman Daftar Nominatif Pihak yang Berhak dan Tahapan Penilaian oleh Appraisal.
Demikian untuk menjadi maklum.