Rincian Aduan : LGAN22890380

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 26 Feb 2021

assalamualaikum Bapak ganjar yang terhomat saya nita mewakili orang tua saya karna saya kasian sama kedua orang tua saya mau curhat sedikit bapak ganjar yang terhomat orang tua saya punya hutang di BKK jaminan rumah hutang itu buat buka warung dan warungnya bangkrut karna tidak ada yang suka,setelah berenti lama orang tua saya bingung menyetori BKK tersebut,selama pandemi orang tua saya belum pernah mendapat bantuan apa apa,mencari pekerjaan pun susah kakak saya udah tidak sanggup bantu karna semakin membengkak,adik saya 2 yang 1 masih sekolah,satu tidak bekerja,saya pun tidak bekerja saya takut kalo sampe rumah ini disita saya kasian sama kedua orang tua saya dan adik adik saya, setiap hari BKK kesini suruh menyetori hutangnya Saya mohon kepada bapak ganjar gimana solusinya gimana jalan keluarnya biar terbebas dari BKK tersebut,mohon maaf sebesar besarnya jika ada kata yang kurang sopan, saya mewakili orang tua saya saya ucapkan terima kasih waalaikumsalam

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 26 Februari 2021 - 11:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Senin, 01 Maret 2021 - 09:05 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Senin, 01 Maret 2021 - 09:08 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Senin, 01 Maret 2021 - 09:08 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.