Rincian Aduan : LGAN22429255

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 08 Nov 2022

perihal pungli pada sekolah SMK yasiha gubug yang merujuk pada bantuan pip yang dimana uang bantuan tersebut harus di berikan kepada pihak sekolahan untuk kepentingan pembayaran SPP dll,dari situ seharusnya pihak yang mendapatkan bantuan mempunyai hak utuh untuk menggunakan uang bantuan tersebut,dan jika tidak memberikan semua uang bantuan tersebut akan diancam,jika mendapat bantuan lagi kedepannya akan di hanguskan.dan perihal pembayaran yang harus dipaksa,dimana pada saat tamasya ikut/tidak ikut harus membayar uang tamasya tersebut,tolong segera di proses agar kedepannya tidak semakin menjadi-jadi

0 Orang Menandai Aduan Ini