Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN22241263
Rincian Aduan
LGAN22241263
Selesai
Public
SMP negeri 1 kebon agung memungut biaya uang gedung kls 7 800k kls 8 550k
dan kls 9 450k dan itu dilakukan setiap tahun ajaran baru pak tolong diusut karena masih banyak keluarga yang kurang mampu didesa kami pak saya sangat minta tolong pak 🙏
Topik
Disposisi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 12:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:12 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:13 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 14:45 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Berikut kami sampaikan hasil klarifikasi ke pihak SMP Negeri 1 Kebonagung bahwa benar komite sekolah pada tanggal 25 Agustus 2023 melakukan rapat bersama orang tua siswa yang salah satu hasil rapat tersebut disepakati adanya penggalangan dana kepada orang tua siswa yang berupa sumbangan yang bersifat tidak mengikat dan sukarela. Untuk besaran sumbangan sesuai hasil kesepakatan bagi yang mampu seusai yang dilaporkan tetapi bagi orang tua siswa yang tidak mampu dipersilahkan tidak menyumbang atau sesuai kemampuan. Penggalangan sumbangan tersebut akan digunakan untuk pengembangan mutu sekolah baik bersifat fisik dan non fisik yang tidak bisa dibiayai oleh dana BOS. Karena sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 bahwa peran masyarakat termasuk orang tua siswa masih tetap dibutuhkan dalam hal pengembangan mutu sekolah. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat terutama orang tua siswa atas kontrol yang dilakukan sehingga implementasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 sudah sesuai berupa sumbangan dan tidak mengarah pada pungutan. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)