Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN22158027
KABUPATEN MAGELANG, 20 Jul 2023
Terdapat pos penarikan uang sosial oleh warga setempat dengan embel-embel "seikhlasnya" untuk menuju kawasan pemandian air panas Ngasinan. Dimana ada 2 jalan menuju kesana dan dijaga oleh warga setempat. Lebih baiknya apabila diberi saja retribusi supaya meminimalisir "pungli" dengan atas nama warga masyarakat
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 20 Juli 2023 - 15:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 16:45 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Senin, 24 Juli 2023 - 16:46 WIB
Kabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dispermades (Pemdes) dan Kec Tempuran sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih