Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN21408845
KABUPATEN BREBES, 21 Mar 2021
Pagi Bapak, saya mau melaporkan adanya indikasi pungli di samsat Bumiayu dan kantor BPKB Brebes. 10 Maret 2021 saya proses mutasi kendaraan roda 2 dari Bumiayu ke Semarang dengan nama pemilik tetap, biaya cabut berkas di bumiayu untuk kendaraan roda dua Rp200.000 pembayaran tidak melalui kasir & tidak diberi kwitansi/nota, setelah dari Bumiayu tanggal 20 Maret 2021 lanjut proses cabut berkas di Kantor BPKB Brebes, disitu dikenakan tarif Rp250.000 tetapi tidak diberikan kwitansi/nota oleh petugas hanya berupa selembar kertas untuk pengambilan berkas kendaraan, ketika saya tanya petugas katanya prosesnya memang begitu. Jika saya bandingkan dengan samsat Purwokerto, biaya cabut berkas kendaraan roda 4 dengan balik nama dari purwokerto ke Semarang hanya Rp250.000,- sedangkan cabut berkas kendaraan roda dua Rp450.000,-. di Samsat Bumiayu & kantor BPKB Brebes saya tidak menemukan adanya papan/poster daftar tarif/biaya2 sedangkan di Samsat Purwokerto ada. Karena saat ini saya berdomisili di semarang, proses mutasi kendaraan dari Bumiayu ke semarang itu butuh biaya transportasi yang tidak sedikit dan harus menyempatkan waktu untuk ke samsat Bumiayu dan Brebes, tolong lah agar proses demikian lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan, saya ikhlas dan tidak masalah kalau biayanya memang mahal, tetapi dengan catatan dapat dibuktikan dengan rincian biaya dan kwitansi yang jelas. demikian laporan saya, semoga dapat ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, terima kasih
Disposisi
Minggu, 21 Maret 2021 - 07:12 WIB
Verifikasi
Selasa, 23 Maret 2021 - 10:37 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Selasa, 23 Maret 2021 - 10:38 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Jumat, 26 Maret 2021 - 08:07 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih