Rincian Aduan
LGAN21357767
Lihat detail lengkap aduan LGAN21357767
LGAN21357767
Admin Gubernuran
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Wa'alaikumsalam wr wb..
Selamat pagi kak,
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yg kaka alami. Terkait aduan kaka telah kami koordinasikan dengan unit terkait (Samsat Banyumas), berikut penjelasan dari pihak Samsat Banyumas :
1. Setelah dilakukan kroscek data dan konfirmasi ke bagian-bagian terkait, ditemukan kendala adalah pada data ERI dari satlantas, sehingga BPKB belum masuk sistem atau delay mengakibatkan belum bisa diproses daftar di aplikasi pendaftaran SAMSAT karena data terintegrasi dengan ERI.
2. Permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari Samsat Banyumas, selanjutnya akan dikoordinasikan ke petugas di Satlantas dan akan dievaluasi menjadi perbaikan layanan kedepan.
Kami mengucapkan terimakasih atas saran dan kritik yang membangun.
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Halo kak,
Terlampir kami sertakan bukti Tindak Lanjut / Klarifikasi resmi dari pihak Samsat Banyumas atas aduan kaka.
Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan kaka taat membayar pajak kendaraan. Salam sehat selalu
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih