Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN21296131
Rincian Aduan
LGAN21296131
Selesai
Public
Lampiran
mohon maaf izin melaporkan bahwa jembatan desa Pringjowo kelurahan Krobokan putus sejak 2019 belum ada perbaikan sama sekali, sehingga warga membuat jembatan dari kayu dan bambu agar motor tetap bisa lewat
Disposisi
Selasa, 01 November 2022 - 11:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Rabu, 02 November 2022 - 12:10 WIBKabupaten Boyolali
laporan kami terima
Progress
Rabu, 23 November 2022 - 07:37 WIBKabupaten Boyolali
Hasil verivikasi dari DPUPR Kab. Boyolali, bahwasannya jembatan dan jalan tersebut termasuk jalan desa, silahkan berkoordinasi dengan aparat desa setempat melalui ketua RT untuk mendapatkan pemeliharaan dan prioritas pembangunan melalui APBDes.
Selesai
Rabu, 23 November 2022 - 07:37 WIBKabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami