Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN21296131

Rincian Aduan

LGAN21296131

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
01 Nov 2022
0 ditandai
mohon maaf izin melaporkan bahwa jembatan desa Pringjowo kelurahan Krobokan putus sejak 2019 belum ada perbaikan sama sekali, sehingga warga membuat jembatan dari kayu dan bambu agar motor tetap bisa lewat

Disposisi

Selasa, 01 November 2022 - 11:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Rabu, 02 November 2022 - 12:10 WIB

Kabupaten Boyolali

laporan kami terima

Progress

Rabu, 23 November 2022 - 07:37 WIB

Kabupaten Boyolali

Hasil verivikasi dari DPUPR Kab. Boyolali, bahwasannya jembatan dan jalan tersebut termasuk jalan desa, silahkan berkoordinasi dengan aparat desa setempat melalui ketua RT  untuk mendapatkan pemeliharaan dan prioritas pembangunan melalui APBDes.

Selesai

Rabu, 23 November 2022 - 07:37 WIB

Kabupaten Boyolali

demikian tanggapan kami