Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN21197539
KABUPATEN TEGAL, 09 May 2023
kepada Bpk gubernur yang terhormat saya sangat mohon pak, agar Bpk peduli dengan jalan yang ada di desa kami pak... jalan raya kalijambu tersebut itu adalah jalan kabupaten yang seharusnya di ambil alih oleh bupati atau walikota.. kepala desa kami tidak berani untuk mengambil alih jalan tersebut karna jalan tersebut milik kabupaten... sudah puluhan tahun jalan tersebut tidak di pedulikan oleh pemerintah bahkan semenjak saya kecil 2005 sampai 2023 tidak pernah di perhatikan sama sekali.. memang jalan tersebut terletak di tengah sawah tapi jalan tersebut itu adalah akses untuk keperluan bagi semua masyarakat dari anak sekolah dan semua masyarakat umum,. sampai banyak korban yang jatuh karna kerusakan jalan tersebut pak saya mohon sekali kepada Bpk gubernur supaya mengambil alih aduan saya pak.. karna saya sudah mengadu beberapa kali tapi cuma terselesaikan dan tidak pernah di perhatikan secuilpun untuk jalan tersebut.... dengan hormat saya mohon kepada Bpk gubernur Jawa Tengahππππ
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 09 Mei 2023 - 16:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 10 Mei 2023 - 15:14 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas PUPR agar dapat diusulkan di tahun depan
Progress
Kamis, 18 Januari 2024 - 17:30 WIB
Kabupaten Tegal
Selesai
Kamis, 18 Januari 2024 - 17:31 WIB
Kabupaten Tegal
Sebelumnya mohon maaf atas ketidaknyamanannya berdasarkan koordioansi kami dengan Dinas PUPR melalui Tim Tekhnis Bidang Jalan. bhawsanya perbaikan jalan tersebut akan dilaksanakan di tahun ini dengan menggunakan alokasi pemeliharaan rutin. Demikian yang dapat kami sampaikan