Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN20033229
KABUPATEN PEMALANG, 17 Jul 2023
enggeh matursuwun ,,, gunanya samsat keliling buat apa ya kalau tidak bisa untuk bayar pajak kendaraan tertentu. Kalau ginikan tidak efisien dan tidak di permudah layananannya. Harapannya di perbaikilah semuanya ,matursuwun
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 17 Juli 2023 - 12:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 09:42 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima
Progress
Senin, 24 Juli 2023 - 09:46 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Samsat keliling berfungsi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat namun khusus untuk pembayaran pajak 1 tahunan dan diluar dari 3 jenis kendaraan yang harus dibayar di Samsat Induk.
Apabila pembayaran pajak 5 tahunan juga tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling. Demikian pula apabila merupakan 3 jenis kendaraan tersebut (1. Kendaraan plat kuning, 2. Kendaraan barang, dan 3. Kendaraan roda tiga) maka harus dilakukan prosesnya di Samsat Induk.
Selesai
Senin, 24 Juli 2023 - 09:46 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih