Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN20033229

Rincian Aduan

LGAN20033229

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
17 Jul 2023
0 ditandai
enggeh matursuwun ,,, gunanya samsat keliling buat apa ya kalau tidak bisa untuk bayar pajak kendaraan tertentu. Kalau ginikan tidak efisien dan tidak di permudah layananannya. Harapannya di perbaikilah semuanya ,matursuwun

Disposisi

Senin, 17 Juli 2023 - 12:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 24 Juli 2023 - 09:42 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan diterima

Progress

Senin, 24 Juli 2023 - 09:46 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Samsat keliling berfungsi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat namun khusus untuk pembayaran pajak 1 tahunan dan diluar dari 3 jenis kendaraan yang harus dibayar di Samsat Induk.


Apabila pembayaran pajak 5 tahunan juga tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling. Demikian pula apabila merupakan 3 jenis kendaraan tersebut (1. Kendaraan plat kuning, 2. Kendaraan barang, dan 3. Kendaraan roda tiga) maka harus dilakukan prosesnya di Samsat Induk.

Selesai

Senin, 24 Juli 2023 - 09:46 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih