Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN20033229
Rincian Aduan
LGAN20033229
Lampiran
Disposisi
Senin, 17 Juli 2023 - 12:45 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 09:42 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima
Progress
Senin, 24 Juli 2023 - 09:46 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Samsat keliling berfungsi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat namun khusus untuk pembayaran pajak 1 tahunan dan diluar dari 3 jenis kendaraan yang harus dibayar di Samsat Induk.
Apabila pembayaran pajak 5 tahunan juga tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling. Demikian pula apabila merupakan 3 jenis kendaraan tersebut (1. Kendaraan plat kuning, 2. Kendaraan barang, dan 3. Kendaraan roda tiga) maka harus dilakukan prosesnya di Samsat Induk.
Selesai
Senin, 24 Juli 2023 - 09:46 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih