Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN19947856
Rincian Aduan
LGAN19947856
Selesai
Public
Lampiran
Mengenai aduan saya yang ini, tadi pagi ibu saya kembali ke PUSKESMAS KLEGO 1 untuk meminta kembali rujukan untuk kontrol rutin karena memang sudah habis masa berlaku rujukan yang sebelumnya, akan tetapi perlakuan tidak mengenakkan terjadi kepada ibu saya
yg PERTAMA lagi2 pihak PUSKESMAS KLEGO 1 mengulur tanggal ke tanggal 1 APRIL, yang parahnya JELAS2 TANGGAL 1 APRIL ADALAH HARI SABTU SEMENTARA DOKTER TUJUAN RUJUKAN TERSEBUT PRAKTEK HANYA SENIN - JUMAT,
yg KEDUA IBU SAYA MENERIMA INTIMIDASI YANG INTINYA MEREKA TIDAK TERIMA KARENA SUDAH SAYA LAPORKAN MEREKA KE LAPORGUB, APAKAH INI PERLAKUAN PEGAWAI INSTANSI PEMERINTAH KE MASYARAKAT KECIL PENGGUNA BPJS??? SAYA SUNGGUH KECEWA SEBAGAI MASYARAKAT KECIL JUSTRU MENDAPAT INTIMIDASI SEPERTI ITU,
Disposisi
Kamis, 16 Maret 2023 - 14:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Jumat, 17 Maret 2023 - 10:16 WIBKabupaten Boyolali
Laporan Kami terima
Progress
Rabu, 05 April 2023 - 10:39 WIBKabupaten Boyolali
Kami menanggapi aduan saudara mengenai sistem rujukan bahwa sistem rujukan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. Surat rujukan berlaku selama 3 bulan sejak surat diterbitkan, apabila dalam kurun waktu tersebut pasien mengalami keluhan penyakit yang berbeda, maka pasien dapat berkonsultasi pada faskes tingkat pertama.Untuk aduan saudara atas intimidasi yang diterima, kami menegaskan bahwa admin laporgub tidak pernah sekalipun membuka identitas pelapor dan akan selalu menjaga identitas pelapor serta konten aduan yang dilaporkan.
Selesai
Selasa, 18 April 2023 - 15:28 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan Kami