Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN19823511
Rincian Aduan
LGAN19823511
Selesai
Public
Lampiran
selamat siang bpk gubernur,pak terkait pelaporan saya yang kemaren saya mohon maaf atas kehilafan saya dan ketidak tahuan saya tentang permasalahan bansos di desa dukun karang tengah demak.pak gubernur saya sangat menyesal krn telah menimbulkan fitnah terkait jajaran desa dukun selaku aparatur desa beserta bpk bapimnas ,karena ketidak tahuan saya atas semua ini ,,atas perbuatan saya ini mmbuat nama aparatur desa beserta jajaran jadi tercemar,demi alloh saya sangat menyesal dgn apa yang saya lakukan.akibat kebodohan serta ketidak tahuan saya saya telah mempemalukan desaku sendiri.saya bersumpah tidak akan lagi mempercayai orang yg telah membuatku membuat laporan seperti itu.saya sangat menyesal.
Topik
Disposisi
Kamis, 04 Juni 2020 - 14:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 04 Juni 2020 - 14:06 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima dan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Kamis, 04 Juni 2020 - 14:07 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima dan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 04 Juni 2020 - 20:34 WIBKabupaten Demak
Sedulurku........Faza Amirulhaq
Terhadap apa yang saudara sampaikan tentang permintaan maaf yang disaksikan :
1.kepala desa
2.pak sekcam dan kasi Trantib.
3.Babinkamtibmas
4.Babinsa
5.semua perangkat desa.
6.ketua RT di lingkungan orng tsb.
7.Karang taruna Desa
8.relawan covid 19 tk.Desa.
Selanjutnya juga melalui video rekaman dan media yang lainnya.
serta pengakuan saudara tentang kesalahan yg anda lakukan karena ternyata saudara pendatang baru dan tidak mengenal wilayah.
Selanjutnya saudara juga sudah menempuh jalan damai dengan catatan.
1.sanggup mencabut laporanya di ig.
Dan meminya maaf karena laporan tsb di atas tidak benar dan fitnah.
Maka sesuai janji saudara yang sudah beretikad baik yaitu mencabut laporan dan memulihkan nama baik semua jajaran pemerintahan desa dukun beserta aparatnya.
2.meminta maaf langsung kepada aparat desa beserta rt rw nya.
3.membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi berbuatan fitnah terhadap pemerintah desa Dukun.
Yg di saksikan oleh sejumlah yg hadir.
Maka kami berkenan memberikan maaf dengan harapan tidak mengulangi perbuatan yg tidak baik di kemudian hari.