Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN19704302
Rincian Aduan
LGAN19704302
Selesai
Public
mohon ijin lapor: penambangan pasir di sungai Serayu dengan menggunakan mesin sedot di wilayah Patikraja dan Kebasen mohon di tutup total. selain merusak lingkungan juga banyak infrastruktur milik pemerintah jembatan jalan raya akan terkena erosi kalau di biarkan terus menerus. untuk depo pasir pegalongan memang sudah di tutup namun sekarang mereka pindah bongkar pasirnya di depo bagian selatan (kalirajut-notog atau tumiyang Kebasen atau gandulekor) intinya perahu bermesin disel hilir mudik stiap hari membawa pasir dari arah pegalongan ke arah selatan. mohon di tertibkan secepatnya. terimakasih
Disposisi
Minggu, 05 Juni 2022 - 20:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 05 Juni 2022 - 20:30 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Hutama Cinta. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 28 Juli 2022 - 13:39 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: B/1108/VII/RES.1.2./2022/Reskrim tanggal 7 Juli 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub Nomor 1108852 a.n. Sdr. Hutama Cinta tanggal 2 Juni 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Reskrim Kapolresta Banyumas