Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN19704302

Rincian Aduan

LGAN19704302

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
05 Jun 2022
0 ditandai
mohon ijin lapor: penambangan pasir di sungai Serayu dengan menggunakan mesin sedot di wilayah Patikraja dan Kebasen mohon di tutup total. selain merusak lingkungan juga banyak infrastruktur milik pemerintah jembatan jalan raya akan terkena erosi kalau di biarkan terus menerus. untuk depo pasir pegalongan memang sudah di tutup namun sekarang mereka pindah bongkar pasirnya di depo bagian selatan (kalirajut-notog atau tumiyang Kebasen atau gandulekor) intinya perahu bermesin disel hilir mudik stiap hari membawa pasir dari arah pegalongan ke arah selatan. mohon di tertibkan secepatnya. terimakasih

Disposisi

Minggu, 05 Juni 2022 - 20:30 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 05 Juni 2022 - 20:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Hutama Cinta. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:39 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: B/1108/VII/RES.1.2./2022/Reskrim  tanggal 7 Juli 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub Nomor 1108852 a.n. Sdr. Hutama Cinta tanggal 2 Juni 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Reskrim Kapolresta Banyumas