Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN18230957
Rincian Aduan
LGAN18230957
Selesai
Public
Lampiran
Selamat sore Pak
Saya wisata di Kampoeng Semarang
Buanyak anak anak dan orang tua yang minta minta
Bisa dibantu pembinaan agar pariwisata Semarang tidak terganggu
Truli Surabaya 06 Mei 2023 18.45
Disposisi
Minggu, 07 Mei 2023 - 06:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 07 Mei 2023 - 17:17 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Selasa, 09 Mei 2023 - 08:51 WIBKota Semarang
Laporan akan kami tindak lanjuti, terima kasih.
Selesai
Rabu, 10 Mei 2023 - 11:18 WIBKota Semarang
TINDAK LANJUT LAPORAN
- Dinsos hampir tiap hari melakukan patroli rutin terkait larangan meminta-minta di traffic light atau di tempat-tempat umum.
- Dinsos juga melakukan pembinaan setelah ditangkap Satpol PP.
- Perlu adanya bergerak bersama untuk penanganan hal tersebut.
- Warga masyarakat diminta berperan aktif untuk tidak memberi karena memberi ANJAL dan GEPENG melanggar Perda No. 5 Th. 2014.