Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN18230957

Rincian Aduan

LGAN18230957

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
06 May 2023
0 ditandai
Selamat sore Pak Saya wisata di Kampoeng Semarang Buanyak anak anak dan orang tua yang minta minta Bisa dibantu pembinaan agar pariwisata Semarang tidak terganggu Truli Surabaya 06 Mei 2023 18.45

Disposisi

Minggu, 07 Mei 2023 - 06:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 07 Mei 2023 - 17:17 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 09 Mei 2023 - 08:51 WIB

Kota Semarang

Laporan akan kami tindak lanjuti, terima kasih.

Selesai

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:18 WIB

Kota Semarang

TINDAK LANJUT LAPORAN - Dinsos hampir tiap hari melakukan patroli rutin terkait larangan meminta-minta di traffic light atau di tempat-tempat umum. - Dinsos juga melakukan pembinaan setelah ditangkap Satpol PP. - Perlu adanya bergerak bersama untuk penanganan hal tersebut. - Warga masyarakat diminta berperan aktif untuk tidak memberi karena memberi ANJAL dan GEPENG melanggar Perda No. 5 Th. 2014.