Detail Aduan
Disposisi
Senin, 12 Agustus 2019 - 14:30 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 12 Agustus 2019 - 19:59 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya.
Utk keberhasilan tentunya perlu kerjasama semua pihak dan dimohon masyarakat utk selalu meminta tanda bukti yg sah utk setiap proses pembayaran... Mari guyub mewujudkan pelayanan publik yang bebas Pungli
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH