Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN18091552
Rincian Aduan
LGAN18091552
Selesai
Public
Lampiran
Gengster mulai berkeliaran di desa sitanggal, rengaspendawa,wanacala, kedungbokor, tegalglagah, petunjungan,siramin, ketanggungan , namun dari pihak kepolisian belum ada tindakan untuk patroli, sudah lama gengster tsb berada di jalan ruas sitanggal Jatibarang namun tidak ada tindakan tegas dari pihak Polsek larangan Polsek Songgom, tidak ada sama sekali patroli guna keamanan masyarakat, apakah harus menunggu ada korban dulu baru nanti patroli pak ???? panjenengan niku pengayoman masyarakat tolong saya minta pihak polsek larangan Polsek Songgom harus patroli karena masyarakat sudah resah dengan penculikan dan gengster ini...jangan harus ada korban dulu baru bergerak
Topik
Disposisi
Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:34 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan tidak lengkap informasinya
Selesai
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan tidak lengkap informasinya