Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 18 Juni 2020 - 09:18 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 22 Juni 2020 - 07:28 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih atas kelengkapan datanya,laporan saudara akan segera kami koordinasikan dengan pihak dinas / instansi terkait di kabupaten kendal
Selesai
Senin, 29 Juni 2020 - 07:33 WIB
Kabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr. Bapak Suyanto
di tempat
Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial tersebut berasal dari keluarga yang terdata di DTKS dengan NIK Valid yang kemudian harus dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan usulan dari Desa/Kelurahan diputuskan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT/RW serta tokoh Masyarakat.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.
Sdr. Bapak Suyanto
di tempat
Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial tersebut berasal dari keluarga yang terdata di DTKS dengan NIK Valid yang kemudian harus dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan usulan dari Desa/Kelurahan diputuskan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT/RW serta tokoh Masyarakat.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.