Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN17376800
Rincian Aduan
LGAN17376800
Selesai
Public
Pintu gapura tiket masuk ke pantai sigandu kala itu, sekarang sudah dibongkar menjadi jalan umum karena ada pelebaran jalan untuk akses ke PLTU , pertanyaannya knp kok sekarang masih difungsikan SBG titik pengambilan loket karcis masuk sigandu, apakah ini bukan pungli namanya? Karena yg lewat kan tidak mesti ke objek wisata...sedangkan warga sekitar bebas sliwar sliwer
Disposisi
Senin, 04 Maret 2019 - 08:49 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Senin, 04 Maret 2019 - 09:15 WIBKabupaten Batang
kami teruskan ke instantsi terkait
Selesai
Selasa, 05 Maret 2019 - 15:55 WIBKabupaten Batang
Jalan tersebut dibangun dengan konsep jalan akses wisata, pembangunan jalan bekerja sama dengan PLTU karena ada MOU dengan Pemda, selama pembangunan PLTU digunakan bersama-sama, tiketing masuk sdh punya dasar hukumnya krn Sigandu - Ujungnegoro merupakan kawasan wisata. Jadi bukan merupakan tindakan pungli.
-Dinas Pariwisata Kabupaten Batang
terima kasih