Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN17075224

Rincian Aduan

LGAN17075224

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
20 Jan 2023
0 ditandai
masih tetap sama belum ada tindak an tegas dari aparat kepolisan resor kab.blora dalam menindak lanjuti laporan saya terkait balap liar di kecamatan cepu.saya laporkan kembali karena berakibat fatal 1: telah terjadi tawuran akibat adanya kelompok perguruan di jalan raya cepu surabaya juga pas kejadian balap liar yang ada di depan kantor pos kecamatan cepu kelurahan cepu kabupaten blora. 2: Telah terjadi laka lantas akibat balap liar yang terjadi di jaln pemuda kecamatan cepu kelurahan cepu. karena balap liar ini kalau personil kepolisian sedikit tidak akan bisa menindak tegas.hanya jadi kejar kejaran aja.karena terjadi di 2titik di kecamatan cepu.bila di depan kantor pos di bubarkan maka akan pindah tempat di perempatan jalan pemuda cepu. apakah menunggu ada korban jiwa lagi.tolong dari jajaran polda dan tni untuk turun gunung menyelesaikan permasalahan balap liar yang udah bertahun2 tidakada yang berani untuk menindas tegas.coba lah di perhatikan ini pak gubernur.

Disposisi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:10 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 30 Januari 2023 - 11:04 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Blora guna mendapatkan tinjutnya

Selesai

Selasa, 07 Maret 2023 - 08:58 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Blora Nomor: R/17/II/WAS.2.4./2023 tanggal 17 Februari 2023 perihal Tinjud Dumas menjelaskan bahwa pengaduan sudah ditindaklanjuti oleh Kasiwas Polres Blora dengan melakukan klarifikasi terhadap peristiwa yang diadukan, demikian terima kasih