Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN17075224
KABUPATEN BLORA, 20 Jan 2023
masih tetap sama belum ada tindak an tegas dari aparat kepolisan resor kab.blora dalam menindak lanjuti laporan saya terkait balap liar di kecamatan cepu.saya laporkan kembali karena berakibat fatal 1: telah terjadi tawuran akibat adanya kelompok perguruan di jalan raya cepu surabaya juga pas kejadian balap liar yang ada di depan kantor pos kecamatan cepu kelurahan cepu kabupaten blora. 2: Telah terjadi laka lantas akibat balap liar yang terjadi di jaln pemuda kecamatan cepu kelurahan cepu. karena balap liar ini kalau personil kepolisian sedikit tidak akan bisa menindak tegas.hanya jadi kejar kejaran aja.karena terjadi di 2titik di kecamatan cepu.bila di depan kantor pos di bubarkan maka akan pindah tempat di perempatan jalan pemuda cepu. apakah menunggu ada korban jiwa lagi.tolong dari jajaran polda dan tni untuk turun gunung menyelesaikan permasalahan balap liar yang udah bertahun2 tidakada yang berani untuk menindas tegas.coba lah di perhatikan ini pak gubernur.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:10 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 30 Januari 2023 - 11:04 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Blora guna mendapatkan tinjutnya
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 08:58 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Blora Nomor: R/17/II/WAS.2.4./2023 tanggal 17 Februari 2023 perihal Tinjud Dumas menjelaskan bahwa pengaduan sudah ditindaklanjuti oleh Kasiwas Polres Blora dengan melakukan klarifikasi terhadap peristiwa yang diadukan, demikian terima kasih