Rincian Aduan : LGAN16787355

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 06 Jun 2023

PT Akusara Jaya Sentosa di kabupaten Pati, Rembang, Blora, Grobogan memberlakukan jam kerja dari jam 08.00 - 18.00. hari libur nasional dan keagamaan tetap masuk tanpa ada kompensasi lembur. tidak ada hak cuti karyawan. karyawan tidak diberi slip gaji ataupun kontrak kerja. kepala cabang sudah dipanggil ke Disnaker tetapi pemilik perusahaan tidak ada tanda-tanda merubah aturan jam kerja, cuti, libur dan sistim penggajian. mohon bantuan untuk menindaklanjuti.

0 Orang Menandai Aduan Ini