Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN16567870

Rincian Aduan

LGAN16567870

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
25 Nov 2022
0 ditandai
selamat sore pak gubernur yg terhormat, mohon ditindak lanjuti DC liar yg meresahkan para nasabah khususnya dikabupaten kebumen, contohnya dikoperasi KAPITAL, kami selaku nasabah merasa resah angsuran nunggak belum 1 bulan DC sdh mau narik motor, kami nasabah jga tdk mungkin mau menunggak angsuran adapun keadaan ekonomi saat ini semua sedang tidak stabil sehingga kami menunggak angsurannya. mohon kami diberi kebijakan.. terimakasih.

Disposisi

Sabtu, 26 November 2022 - 13:28 WIB

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Senin, 28 November 2022 - 08:02 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan Saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. Dan apabila pihak Koperasi KAPITAL dan atau pegawai yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan kepada pihak yang berwajib dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.  

Progress

Senin, 28 November 2022 - 08:03 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan Saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. Dan apabila pihak Koperasi KAPITAL dan atau pegawai yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan kepada pihak yang berwajib dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.

Selesai

Senin, 28 November 2022 - 08:04 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan Saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. Dan apabila pihak Koperasi KAPITAL dan atau pegawai yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan kepada pihak yang berwajib dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.