Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN16515627

Rincian Aduan

LGAN16515627

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANJARNEGARA
13 Jun 2023
0 ditandai
Assalamualaikum, Selamat siang Jadi ini sy atas nama warga desa adipasir Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara Rt 06/ 02 ,saat ini ada warga yg ingin mendirikan izin galian c daerah Adipasir, tp masyarakat sekitar khususnya desa adipasir menolak keras dg adanya depo tersebut karena sifatnya merusak lingkungan Dan yg lebih aneh dr pihak orang yang meminta izin tambang tidak berkordinasi atau meminta izin kepada warga dan tiba2 sudah membuat jalan Dan desa pun mengizinkan tanpa adanya izin dari warga. Sudah berkali2 warga menolak tapi tetap dibuatkan jalan Jd minta tolong sekiranya siapa org yg kami percaya untuk tidak di izinkannya T4 tersebut untuk dijadikan tempt penambangan. Terimakasih

Disposisi

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 14 Juni 2023 - 07:10 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:11 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sbg berikut :


1. Telah dilaksanakan pengawasan dan penertiban kegiatan penambangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Polres Banjarnegara, pada hari Rabu, 14 Juni 2023 di lokasi Desa Adipasir, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. 

2. Dilakukan koordinasi dengan Kades Adipasir, kemudian dilakukan pemanggilan penanggung jawab kegiatan Sdr. Jeri untuk dimintai keterangan.

3. Pada saat cek lokasi dijumpai adanya kegiatan pembuatan jalan akses kurang lebih sepanjang 400 meter. Terdapat 1 (satu) alat berat excavator dan 1 (satu) loader yang sedang melakukan kegiatan di lokasi pada koordinat 7⁰ 26’ 7,96’’ S ; 109⁰ 32’ 6,9’’ E

4. Dilakukan penghentian kegiatan excavator dan loader saat itu juga dan diperintahkan untuk dikeluarkan dari lokasi kegiatan.

5. Tindak lanjut terhadap kegiatan tersebut, akan dilakukan pemanggilan terhadap penanggung jawab lapangan, Sdr. Jeri bersama dengan Polres Banjarnegara, dan Kepala Desa Adipasir di Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Selesai

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih