Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN16235901
Rincian Aduan
LGAN16235901
Selesai
Public
Lampiran
pak ganjar yg terhormat
ijin melaporkn bahwa didesa kami gendulan jemowo tamansarj Byl ada penambangan pasir ilegal.
mohon ditindak sesuai perundang-undangan yg berlaku.karena mulai dan mulai lagi setiap habis disidak.
dan juga sangat merugikan rakyat kecil seperti kami.
Disposisi
Selasa, 15 November 2022 - 06:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 15 November 2022 - 12:50 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Senin, 28 November 2022 - 11:16 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan aduan Saudara, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. terdapat 1 (satu) SIPB an. PT. Niki Sae Sanget dan 3 (Tiga) IUP Eksplorasi an. CV. Rimba Pusaka, CV. Macan Loreng Kosong Sembilan dan CV. Cita Buana Karya di sekitar wilayah gendulan, Jemowo Kec. Tamansari, Kab. Boyolali;
2. Izin Usaha eksplorasi tersebut di atas, berkegiatan dalam rangka penyelidikan dan eksplorasi. sedangkan untuk SIPB harus melengkapi dengan dokumen rencana teknis penambangan dan lingkungan yang disetujui oleh instansi yang berwenang;
3. Telah dilakukan tinjauan dan ditemukan alat berat (excavator) parkir, kemudian dilakukan pembinaan terhadap pelaku di lapangan bersama Pemerintah Desa Jemowo
4. Aduan ini diteruskan kepada inspektur tambang dan APH.