Detail Aduan
Disposisi
Senin, 18 Mei 2020 - 12:16 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:41 WIB
DINAS SOSIAL
cek data anda di caribdt.dinsos.jatengprov.go.id jika ada maka bisa diusulkan ke desa/kelurahan. nanti dicek apakah anda benar-benar berhak atau tidak. Jika belum usulkan dulu BDT/DTKS sebagai Fakir Miskin agar bisa diusulkan bansos.
Untuk PKH dapat diusulkan melalui Desa/ Kelurahan untuk dimusyawarahkan desa oleh Perangkat desa, perwakilan RW, didampingi TKSK, Pendamping PKH, Pendamping Desa, TNI dan POLRI.
saat ini prioritas bantuan untuk bahan pangan untuk memastikan tidak ada yg kelaparan