Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN15634507
Rincian Aduan
LGAN15634507
Verifikasi
Public
Kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
Saya pernah mendengar istilah "Welfare Trap" dalam lingkaran setan kemiskinan dan masih menjadi permasalahan di seluruh dunia. Mohon penjelasan lebih lanjut dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terkait "Welfare Trap" dan tindakan/rencana apa yang akan dilakukan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi masalah "Welfare Trap" di Provinsi Jawa Tengah? . Suwun
Disposisi
Sabtu, 15 Januari 2022 - 14:13 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Kamis, 20 Januari 2022 - 14:48 WIBDINAS SOSIAL
Penanganan kemiskinan dilakukan upaya 1. perubahan mindset atau perilaku; 2. upaya berorientasi jangka panjang dari sisi kebutuhan dasar (Rumah layak huni, Air bersih, listrik, dan jamban);3. pemberdayaan masyarakat melalui usaha ekonomi produktif; 4. Dan mengurangi beban pengeluaran keluarga (melalui program PKH dan BPNT)