Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN15634507

Rincian Aduan

LGAN15634507

Verifikasi Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
14 Jan 2022
0 ditandai
Kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Saya pernah mendengar istilah "Welfare Trap" dalam lingkaran setan kemiskinan dan masih menjadi permasalahan di seluruh dunia. Mohon penjelasan lebih lanjut dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terkait "Welfare Trap" dan tindakan/rencana apa yang akan dilakukan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi masalah "Welfare Trap" di Provinsi Jawa Tengah? . Suwun

Disposisi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 14:13 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 20 Januari 2022 - 14:48 WIB

DINAS SOSIAL

Penanganan kemiskinan dilakukan upaya 1. perubahan mindset atau perilaku; 2. upaya berorientasi jangka panjang dari sisi kebutuhan dasar (Rumah layak huni, Air bersih, listrik, dan jamban);3. pemberdayaan masyarakat melalui usaha ekonomi produktif; 4. Dan mengurangi beban pengeluaran keluarga (melalui program PKH dan BPNT)