Rincian Aduan : LGAN15517231

Verifikasi Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 27 Jul 2020

selamat siang ,mengulangi laporan saya ,saya mengeluhkan tentang seragam batik di sma dan smp dikabupaten sukoharjo yang dijual satu paket dengan seragam pada umumnya yang rata rata dijual diatas satu juta apalagi kondisi sekarang yang terkena imbas dari corona, mohon kebijakan dari dinas terkait untuk penjualan batik indentitas daerah untuk dijual terpisah

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 27 Juli 2020 - 14:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 29 Juli 2020 - 09:44 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

kami beritahukan dengan hormat bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang seragam Sekolah diusahakan sendiri oleh Orang Tua Peserta Didik.