Selasa, 22 November 2022 - 07:43 WIB
Kabupaten Boyolali
Pastikan peserta didik sudah mendaftar untuk mendapatkan kepemilikan KIP dan sudah diinputkan ke dalam aplikasi dapodik sebagai nominator penerima bantuan PIP, dan apabila belum silahkan menghubungi pihak sekolah untuk mendaftarkan kepemilikan KIP dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Selanjutnya apabila sudah memiliki KIP dan tercantum sebagai penerima PIP maka pastikan juga rekening penerima PIP sudah di aktivasi .
Nama siswa SD, SMP, SMA, SMK yang terdata di dalam sistem pip.kemdikbud.go.id berkesempatan untuk mendapat dana bantuan.
Cara cek penerima PIP 2022 lewat pip.kemdikbud.go.id
1. Buka link situs resmi pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung
3. Klik tombol “Cari”
4. Setelah hasil pencarian ditampilkan oleh sistem, cek pada tahun yang tertera di layar
5. Apabila mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar
6. Konfirmasi ke pihak sekolah apabila nama peserta didik dinyatakan mendapat bantuan dana PIP 2022.
Setelah menyelesaikan tahapan di atas, pihak sekolah nantinya akan melakukan pengecekan dengan cara login ke situs PIP