Rincian Aduan : LGAN15487138

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 16 Jan 2021

asalamualaikum pak mohon penjelasan apa benar penerima bantuan PKH dan BLT di blokir dari pusat mohon di selidiki pak

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 17 Januari 2021 - 08:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 17 Januari 2021 - 17:03 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Minggu, 17 Januari 2021 - 17:07 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Minggu, 17 Januari 2021 - 17:13 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti aduan Saudara bahwa untuk bantuan PKH dan BLT tetap diberikan kepada penerima yang berhak berdasarkan DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sedangkan data DTKS berdasarkan usulan dari Pemerintah Desa setempat. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.