Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN15472685
Rincian Aduan
LGAN15472685
Verifikasi
Public
perihal pembayaran sertifikat tanah. di desa saya ada program pembuatan sertifikat tanah di awal pembuatan saya dikenai 150 untuk pembayaran PTSL dan setelah sertifikat jadi dimintai 150 lagi kalau tidak bayar tidak diberikan padahal sertifikat sudah jadi mohon penjelasanya pak karna saya awan tentang masalah ini supaya warga desa luwijawa yang hidup pas pasan tidak terlalu terbebani
Disposisi
Selasa, 17 Mei 2022 - 09:04 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 23 Mei 2022 - 14:30 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melakui Kantor BPN karena sepengetahuan kami dalam pengurusan PTSL hanya dikenakan administrasi sebesar 150 rb