Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN15472685

Rincian Aduan

LGAN15472685

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
16 May 2022
0 ditandai
perihal pembayaran sertifikat tanah. di desa saya ada program pembuatan sertifikat tanah di awal pembuatan saya dikenai 150 untuk pembayaran PTSL dan setelah sertifikat jadi dimintai 150 lagi kalau tidak bayar tidak diberikan padahal sertifikat sudah jadi mohon penjelasanya pak karna saya awan tentang masalah ini supaya warga desa luwijawa yang hidup pas pasan tidak terlalu terbebani

Disposisi

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:04 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 23 Mei 2022 - 14:30 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melakui Kantor BPN karena sepengetahuan kami dalam pengurusan PTSL hanya dikenakan administrasi sebesar 150 rb