Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN15472685
KABUPATEN TEGAL, 16 May 2022
perihal pembayaran sertifikat tanah. di desa saya ada program pembuatan sertifikat tanah di awal pembuatan saya dikenai 150 untuk pembayaran PTSL dan setelah sertifikat jadi dimintai 150 lagi kalau tidak bayar tidak diberikan padahal sertifikat sudah jadi mohon penjelasanya pak karna saya awan tentang masalah ini supaya warga desa luwijawa yang hidup pas pasan tidak terlalu terbebani
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 17 Mei 2022 - 09:04 WIB
Verifikasi
Senin, 23 Mei 2022 - 14:30 WIB
Kabupaten Tegal